HuKrim

Sejumlah Personil Polda Maluku Dipecat

×

Sejumlah Personil Polda Maluku Dipecat

Sebarkan artikel ini

MALUKU, SEKILASINDO.COM – Sembilan anggota Polda Maluku dipecat akibat melakukan berbagai pelanggaran.
Pemberhentian tersebut dilakukan saat Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dilaksanakan di Lapangan Upacara Polda Maluku, Tantui, Ambon, Kamis (17/1/2019).

Upacara PTDH dipimpin langsung Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa dan diikuti para pejabat utama dan personil polda.

Click Here

Kesembilan anggota yang dipecat yaitu Aiptu Indra Tri Sucahyo (Bintara Bidang Propam Polda Maluku) akibat melakukan disersi, Brigpol Yaman Galela (Bintara Polres MBD) akibat melakuka perbuatan asusila, Brigpol Mahdo Alhabsi (Bintara Bidang Propam Polda Maluku) akibat melakukan disersi, Brigpol AM Lestaluhu (Bintara Polres Malteng) akibat melakukan disersi, Brigpol Zeth Ballry Tanate (Bintara Satbrimobda Maluku) akibat menelantarkan keluarga, Briptu Fransye Latuny (Bintara Polres Malteng) akibat melakukan perbuatan asusila, Briptu Abdul Haris (Bintara Satbrimobda Maluku) akibat disersi, Bripda M Saldy Tuasalamony (Bintara Satbrimobda Maluku) akibat disersi dan Bripda I Ketut Sukertia (Bintara Satbrimobda Maluku) juga akibat melakukan disersi.

Para personil yang diberhentikan juga tidak hadir saat upacara. Hanya foto masing-masing personil yang sudah dibingkai dibawa oleh anggota Bidang Propam Polda Maluku.

Khusus untuk upacara PTDH terhadap Brigpol Yaman Galela berlangsung di Mapolres MBD. Begitu juga dengan Brigpol AM Lestaluhu dan Briptu Fransye Latuny dipusatkan di Mapolres Malteng.

Kapolda Royke Lumowa menegaskan setiap perilaku tidak menyenangkan dalam institusi polri dipastikan ada konsekuensi yang sepadan.

“Bagi mereka yang telah mengabdi berpuluh puluh tahun tentu kita berterimakasih. Tapi tindakan dan perilaku yang tidak baik dan mencoreng institusi seperti ini harus diberi sanksi ” tandasnya.

Lumowa mengaku, masih ada lagi anggota Polri di jajaran Polda Maluku yang akan menerima SK pemberhentian tidak dengan hormat.( Arthur )

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d