JENEPONTO, SEKILASINDO.COM – Peresmian sekaligus Pengukuhan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dan Hak Asasi Manusia (HAM), sekaligus melakukan dialog awal dengan mengambil tema refleksi hak dan kewajiban warga negara dalam meningkatkan kesadaran hukum dalam penangguhan hukum warga masyarakat Indonesia, Khususnya masyarakat Jeneponto.
Kegiatan ini berlansung di aula Kalabbirang Rujab Bupati Jeneponto, Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto. Rabu,(9/1/2019).
Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yasir dalam sambutanya menuturkan, berharap LBH dan HAM Turatea terus membantu masyarakat untuk terus membantu memaparkan dan mensosialisasikan kepada masyarakat, keakraban kita bersama dan berterimakasih atas undangannya terhadap pemerintah Jeneponto dengan LBH Dan HAM jalin dengan baik.
“Bahwa masyarakat kita ini banyak mengharapkan pendampingan hukum sehingga ini juga jadi wadah LBH dan HAM ingin berkipra membantu warga Jeneponto dalam hal bantuan hukum, semonga perjalan kita ini jadi awal perjalanan yang baik,” tuturnya.
Ditempat yang sama, ketua Lembaga Bantuan Hukum Dan HAM Turatea Jeneponto, Ilham Hidayat mengungkapkan, bahwa dengan adanya LBH dan HAM Turatea ini merupakan wadah bagi kami bersama pemuda yang mempunyai basis khususnya yang mengarah kesana, masih banyaknya masyarakat menengah kebawah yang kurang mendapatkan haknya terkait bantuan hukum.
“Kami akan terus belajar bersama teman-teman dalam hal penegakan hukum seadil-adilnya karna banyak warga Negara atau khususnya masyarakat Jeneponto,” ucapnya.
Dalam kegiatan peresmian sekaligus dialog ini dihadiri, Wakil ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi RI DPN( GN-PK) Provinsi Sulaweai Selatan Ramzah Thabraman, Direktur LBH Turatea Ilham Hidayat SH, Kajari Jeneponto Ramadiyagus SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto Sunaryanto SH MH, Kapolres Jeneponto yang diwakili, Dandim yang diwakili, Ketua PBHI Sulsel Abdul Azis Saleh SH MH, serta para tamu undangan.(*/fir).