HuKrimNasional

Ini Yang Dilakukan Polda Sulsel Sehingga Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Online

×

Ini Yang Dilakukan Polda Sulsel Sehingga Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Online

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, SEKILASINDO.COM-Polda Sulsel berhasil gulung sindikat penipuan online internasional yang mengakibatkan korban inisial MM Ludes ditipu oleh sekelompok orang yang mengaku inisial EJ (wna), Th (Indo), M (Indo), Jpa (Indo) sehingga korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah pada tanggal
17/12/2018 lalu.

Click Here

Pelaku beraksi, Ernest b Johson (Wna) alias Chiko menginvite korban melalui akun Facbook kemudian pelaku berkenalan dengab korban. Setelah melakukan chatting beberapa minggu, pelaku mengatakan bahwa pelaku berniat menginvestasi sejumlah uang kepada korban (USD 1.200.000) dan pelaku menyampaikan bahwa uang tersebut akan dikirim ke alamat korban.

Namun beberapa hari kemudian korban dihubungi oleh orang yang berbeda- beda mengaku anggota pelaku dan bernama Tuti Hariyani (Indo), Maria (Indo), Jenieva Putri Angreni (Indo).

Saat korban dihubungi, korban diminta untuk mengirimkan sejumlah dana sebagai uang pajak dan uang administrasi sehingga korban melakukan transfer uang berulang kali ke rekening Bank yang berbeda beda dengan total mencapai +/- Rp. 640.000.000,-

Akibat kejadian ini tiga orang pelaku telah ditangkap dan diamankan di Jakarta oleh Subdit cyber Polda Sulsel yang dipimpin oleh Kasubdit 2 dan unit Cyber Polda Sulsel , bersama pelaku turut disita barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksinya,11 unit HP,
1 unit Laptop, Uang +/- Rp. 20.000.000,-, 4.16 buku tabungan, 4 lembar uang kertas dollar @100 USD dan 2 lembar kartu ATM, dan
kini pelaku harus mempertanggung Jawabkan Perbuatan mereka.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 36 jo Psl 51 ayat (2) dan atau Pasal 35 jo Psl 51 ayat (1) UU RI No 19 thn 2016 ttg perubahan atas UU RI No 11 thn 2008 ttg ITE jo psl 55 KUHP ungkap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondany didampingil Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Yudhiawan dalam Press Release Jumat (4/1/2019)

Ditempat terpisah Kapolda sulsel mengapresiasi Keberhasilan anggotanya Mengungkap Kasus yang sangat meresahkan. Ini bentuk keseriusan Polda Sulsel dalam menangani kasus penipuan yang menggunakan IT. ” Mari kita menghindari Jeratan UU ITE karena ancaman hukumannya sangat berat” tegas Jenderal Umar. (Rls/Iqbal)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d