SELAYAR, SEKILASINDO.COM – Meskipun beberapa item Kampanye seperti APK telah difasilitasi oleh KPU, namun Partai Politik masih membutuhkan dana untuk mensosialisasikan program dan Calegnya dalam gelaran Pemilu 2019.
Berdasarkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye ( LPSDK ) Partai Politik Peserta Pemilu kepada KPU Kabupaten Kepulauan Selayar pada Rabu tanggal 02 Januari 2019, total Sumbangan dana Kampanye untuk seluruh Parpol mencapai Rp.629.374.220 dan semuanya telah habis digunakan.
Komisioner KPU Kepulauan Selayar Divisi Teknis, Andi Dewantara menyampaikan bahwa dana sumbangan kampanye itu didominasi sumbangan Pribadi Caleg.
“Hampir semuanya bersumber dari sumbangan pribadi, hanya 3 Parpol yang ada sumbangan dari pihak lain yakni, Golkar sebesar 5 juta PAN senilai 10 juta (dalam bentuk barang) dan Nasdem 9,45jt dalam bentuk barang,” rincinya
Lebih lanjut Andi Dewantara menyampaikan Apresiasi atas rampungnya LPSDK Parpol sesuai batas waktu yang ditentukan.
“Kami memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh partai politik di kab kepulauan selayar atas kerjasamanya dalam pelaporan dana kampanyenya yang tepat waktu. Ini bukti bahwa semua parpol telah memenuhi asas kepatuhan dan transparansi dalam pelaporan dana kampanye,” ungkapnya.
Berikut rekap LPSDK Peserta Pemilu tahun 2019 di Kepulauan Selayar ;
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Jumah calon anggota DPRD 25 orang
Transaksi
penerimaan Rp 14.300.500
Pengeluaran Rp 14.300.500
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA)
Jumah calon anggota DPRD 25 orang
Transaksi
penerimaan Rp 59.320.000
Pengeluaran Rp 59.320.000
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
Jumah calon anggota DPRD 23 orang
Transaksi
penerimaan Rp 21.000.000
Pengeluaran Rp 21.000.000
4. Partai Golongan Karya (GOLKAR)
Jumah calon anggota DPRD 25 orang
Transaksi
penerimaan Rp 127.815.480
Pengeluaran Rp 127.815.480
5. Partai Nasional Demokrat (NASDEM)
Jumah calon anggota DPRD 25 orang
Transaksi
penerimaan Rp 113.615.000
Pengeluaran Rp 113.615.000
6. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (GARUDA)
Jumah calon anggota DPRD 12 orang
Transaksi
penerimaan Rp 30.443.500
Pengeluaran Rp 30.443.500
7. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Jumah calon anggota DPRD 25 orang
Transaksi
penerimaan Rp 39.383.240
Pengeluaran Rp 39.383.240
8. Partai Persatuan Indonesia (PERINDO)
Jumah calon anggota DPRD 18 orang
Transaksi
penerimaan Rp 19.885.000
Pengeluaran Rp 19.885.000
9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Jumah calon anggota DPRD 12 orang
Transaksi
penerimaan Rp 27.782.000
Pengeluaran Rp 27.782.000
10. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Jumah calon anggota DPRD 9 orang
Transaksi
penerimaan Rp 2.838.000
Pengeluaran Rp 2.838.000
11. Partai Amanat Nasional (PAN)
Jumah calon anggota DPRD 25 orang
Transaksi
penerimaan Rp 91.300.000
Pengeluaran Rp 91.300.000
12. Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA)
Jumah calon anggota DPRD 21 orang
Transaksi
penerimaan Rp 5.921.000
Pengeluaran Rp 5.921.000
13. Partai Demokrat
Jumah calon anggota DPRD 25 orang
Transaksi
penerimaan Rp 74.420.500
Pengeluaran Rp 74.420.500
14. Partai Bulan Bintang (PBB)
Jumah calon anggota DPRD 3 orang
Transaksi
penerimaan Rp 1.350.000
Pengeluaran Rp 1.350.000,
(Iqbal/*)