JENEPONTO, SEKILAS INDONESIA.com – Sejumlah warga dusun Sunggumanai Desa Paitana, Kecamatan Turatea kabupaten Jeneponto, melakukan aksi protes atas berdirinya tower Pertilindo yang menjulang ke angkasa berkisar 60 meter.
Warga yang didominasi kalangan Ibu rumah Tangga (IRT) ini pun sontak protes karna pihak perusahaan Pertilindo dianggap melanggar kesepakatan sebelumnya. Dimana dalam perjanjian awal kepada warga, pihak Pertilindo hanya akan membangun kantor. namun, ternyata yang dibangun adalah tower.
Warga yang melakukan aksi damai berharap agar tower ini segera dibongkar karna dianggap sangat meresahkan sekitar sebab keberadaan tower menara telekomunikasi tersebut takut terkena dampak radiasi dan musibah lainnya jika sewaktu-waktu tower itu tumbang dan mengenai permukiman warga.
Salah satu warga Setempat yang ditemui Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KPK RI mengatakan bahwa sejak 5 tahun lalu, warga diminta untuk menandatangani persetujuan untuk pembangunan kantor Pertilindo namun ternyata adalah tower.
“Setelah berjalan 5 tahun, tibalah perpanjangan kontrak untuk berikutnya, namun sayangnya pemilik lahan atas nama Daeng Lau juga menandatangi perpanjangan kontrak senilai Rp. 65 juta itu tanpa sepengetahuan warga,” Ujar Warga yang Tak ingin namanya disebut, Selasa (02/01/2019).
Sementara Daeng Lau, selaku pemilik lokasi mengaku bahwa dirinya sengaja tak memberitahukan warga jika ia dan pihak Pertilindo akan melakukan perpanjangan kontrak lagi. (Arif/Iqbal).