HuKrim

Menjelang Tahun Baru Polsek Mangngarabombang Amankan Miras Jenis Ballo

×

Menjelang Tahun Baru Polsek Mangngarabombang Amankan Miras Jenis Ballo

Sebarkan artikel ini

TAKALAR, SEKILASINDO.COM – Dalam rangka penertiban menjelang tahun baru, Polsek Mangngarabombang berhasil mengamankan minuman keras jenis ballo (sejenis tuak), Sabtu (29/12/2018).

Click Here

Bermula saat mobil angkutan kota atau biasa disebut pete-pete, warna merah dengan nomor polisi DD 1683 QO dari arah Kabupaten Jeneponto menuju Makassar yang di ketahui membawa ballo hingga sempat diberhentikan oleh porsenil Polsek Marbo di jalan poros Takalar Kecamatan Mangngarabombang.

Mobil tersebut kemudian langsung di arahkan menuju Polsek guna untuk melakukan proses lebih lanjut.

Kurang lebih 918 liter Ballo yang sudah di kemas kedalam botol aqua kemudian di bungkus kedalam karung dan di angkut menggunakan mobil pete-pete.

Dari hasil keterangan RM (30) bahwa ballo tersebut berasal dari Kassi Kebo Kacamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto yang kemudian rencana akan dibawa ke Makassar untuk di jual.

Kanit Reskrim Polsek Marbo, Bripka Muh. Hanjas SH, menjelaskan bahwa operasi miras tersebut yang di lakukan bertujuan untuk meminimalisir ganguan Kamtibmas yang di ketahui sering terjadi tindak kejahatan dan bersumber dari penyebab miras.

“Dengan itu saya menghimbau kepada semua lapisan masyarakat untuk menjelang pergantian tahun dengan aman terkendali,” tegas Kanit Reskrim Muh. Hanjas SH.

Penulis : Araswandi

 

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d