JENEPONTO, SEKILASINDO.COM – Tim Pegasus Polres Jeneponto yang dipimpin oleh Aipda Abdul Rasyad berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan modus Cungkil Sadel Motor di Jalan Pahlawan, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Rabu (26/12/2018).
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan, LP /B / 459 / XII / 2018 / sulsel / res jeneponto.
Pelaku bernama Kaharuddin Binti H.Bakarang (42) alamat Bungung Lompoa, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.
Aibda Abdul Rasyad menjelaskan kronologinya, bahwa korban masuk ke Gedung Olahraga (GOR) Jeneponto dan memarkir motornya di halaman Gor. Namun setelah keluar, korban memeriksa dompet di dalam sadel motornya dan sudah tidak ada.
“Mendengar adanya informasi bahwa ada yang kehilangan dompet di sadel motor, tim kemudian bergerak dan mendapati seseorang yang dicurigai saat sementara membongkar sebuah dompet warna pink di Jalan sunyi dekat semak-semak. Saat mobil berhenti, pelaku langsung ingin melarikan diri namun berhasil diamankan,” jelasnya.
Dia juga mengatakan, bahwa pelaku adalah termasuk Daftar Pencarian Orang (DPO) di Kabupaten Maros, Jeneponto Dan Irian.
“Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini pelaku bersama dengan barang bukti berupa Kartu ATM, kartu BPJS, kartu Pajak, SIM/STNK dan uang senilai Rp. 130.000 sudah dibawa ke kantor Polres Jeneponto untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya.(Firman)