JENEPONTO, SEKILASINDO.COM – Salah satu Warga Kampung Tombolo, Kacamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto Berinisial Agu (20) yang masuk dalam Daftar pencarian orang (DPO) tak berkutik usai dibekuk tim Pegasus Polres Jeneponto bersama unit Tipidter dan unit Resek yang dipimpin oleh Aipda Abdul Rasyad. Jum’at, (14/12/2018).
Dasar Penangkapan, LP: / B / 06 / II / 2018 / RES JPT / SEK BATANG ( Dpo / 01 / II / 2018 / reskrim ) LP / B / 13 / II / 2018 / RES JPT / SEK KELARA (DPO) / 05 / VIII / 2018 / Reskrim).
pelaku diketahui sudah 5 kali melakukan pencurian sepeda motor (Curanmor) dibeberapa titik diwilayah hukum ke-Polisian Polres Jeneponto, diantaranya di Kecamatan Tarowang, jenis motor Yamaha Mio 125 warna merah, Kecamatan Binamu, jenis motor Yamaha Mio Sporty warna merah, Kecamatan Kelara jenis motor Yamaha Jupiter Z warna biru, dan Kecamatan Tarowang jenis motor Honda Supra warna hitam serta didepan kantor Pemda Jeneponto jenis motor Yamaha Fino.
Tim pegasus Polres Jeneponto bergerak cepat yang dipimpin, Aipda Adul Rasyad, mengungkapkan, penangkapan berlangsung setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka (pelaku) berada di kampungnya, sehingga Tim bergerak cepat menuju lokasi tersebut.
“Kami beserta dengan tim ke tempat tersebut, tapi pelaku mengetahui keberadaan petugas sehingga melarikan diri namun berhasil di kejar dan di bekuk. Saat di geledah ternyata pelaku membawa sebuah badik yang di selipkan di pinggangnya,” kata Aipda Abdul Rasyad.
Menurutnya, dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 5 kali, sehingga tim menggiring pelaku untuk menunjukkan barang bukti hasil curian itu.
“Tapi pada saat diturunkan dari mobil, pelaku langsung lompat dan menyeruduk petugas untuk melarikan diri, sehingga dilakukan pengejaran dan diberi tembakan peringatan sebanyak 3 kali tapi tak diindahkan sehingga di beri tembakan terarah,” tutur Rasyad
Saat di cek peluru mengenai betis kiri dan kanan serta kaki kanan, kemudian pelaku dibawa ke rumah sakit untuk perawatan.
“Pelaku beserta barang bukti hasil curiannya itu sudah kita amankan di Mapolres Jeneponto untuk proses lebih lanjut.” Terangnya.
Penulis : Firman