SINJAI, SEKILASINDO.COM – Polres Sinjai menahan Kepala Desa Pasimarannu, Kecamatan Sinjai Timur Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Selasa (11/12).
Kepala Desa Pasimarannu, Andi Fajar ditahan dan dijebloskan ke tahanan Polres Sinjai setelah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah menyalagunakan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2016 lalu.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Noorman mengatakan bahwa sore ini polisi sudah mengamankan Andi Fajar. “Kami sudah amankan di Polres, dia cukup koperatif dan besok kami serahkan ke Kejari Sinjai,” kata Noorman.
Begitupula yang disampaikan Kasi Pidsus Kejari Sinjai, Hary Surachman, “Sore ini polisi sudah menahan Kepala Desa Passimarannu pada kasus penyalahgunaan dana ADD tahun 2016 sekitar Rp500 juta dari Rp1,6 miliar yang dikelolanya,” kata Kasi Pidsus Kejari Sinjai, Hary Surachman. (Aswin Rasyid)