TAKALAR, SEKILAS INDONESIA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar dipastikan gagal meraih predikat Wajar tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2018.
Hal itu diketahui Setelah keluarnya hasil LHP BPK Sulsel yang telah melakukan audit terhadap pemkab Takalar Tahun 2018. Dari hasil audit tersebut ditemukan salah penyebabnya yakni asset daerah belum tertib terkhusus pada kendaraan Dinas (Randis) dan termasuk penataan Keuangan.
Hal itu berarti, capaian Pemkab Takalar masih jalan ditempat lantaran tahun sebelumnya mereka juga hanya mendapat predikat yang sama.
Menurut Sekretaris Daerah Pemkab Takalar Drs. HM Arsyad, menjelaskan gagalnya Takalar tahun ini meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lantaran kinerja jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dinilai belum profesional, sebab penataan asset Randis dan keuangan masih belum maksimal.
Namun lanjut kata Arsyad, Pemkab Takalar perlu menerima dan bersabar terhadap temuan BPK tersebut. “memang Asset pemkab Takalar sangat krusial untuk dilakukan penataan, meskipun demikian kami akan bekerja keras untuk menindak lanjuti apa yang menjadi catatan tim auditnya dari BPK,” Ujar HM Arsyad. Sabtu (9/12/2018).
Arsyad mengakui bahwa berdasarkan catatan temuan yang diterima dari LHP BPK, sebagian diantaranya telah ditindaklanjuti. “Kami akan berusaha secara maksimal untuk membenahi apa yang telah menjadi catatan temuan BPK, khususnya pada asset Daerah sehingga imInsha Allah berikutnya predikat WTP bisa kita raih,” Tambah Arsyad.
“Ini kita harapkan cepat tertangani agar kedepan Takalar juga berhasil meraih WTP seperti yang diharapkan Bupati Takalar, harapan masyarakat Takalar, maka pemerintah dituntut lebih serius dalam pengelolaan asset daerah untuk Takalar lebih baik,” Tutupnya.
Penulis : Ady