BANDUNG, SEKILASINDO.COM – Di era Pemerintahan yang semakin kompetitif khususnya dalam sektor perdagangan dan perindustrian, dari 39 Kepala Daerah/Kota se-Indonesia yang menerima penghargaan, Bupati Jeneponto, Dr. H. Iksan Iskandar salah satunya.
Untuk kesekian kalinya Kabupaten Jeneponto kembali meraih penghargaan sebagai Daerah/Kabupaten Tertib Ukur dan Pasar Tertib dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag-RI) di El-Royal Hotel Bandung, Kamis (6/12/2018).
Dalam laporan Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI, Veri Anggriono, menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan kepada daerah yang telah aktif melakukan perlindungan dan penertiban kepastian ukur, baik terhadap timbangan, takaran maupun penertiban pasar dalam melayani dan melindungi konsumen.
Sementara itu Menteri Perdagangan RI, Enggartiasto Lukito, menyampaikan bahwa pemenuhan hak dasar konsumen dalam kepastian ukur di daerah Pemerintah Pusat tidak akan mampu melakukan dengan baik adanya sinergitas dengan Pemerintah Daerah khususnya para Bupati.
“Terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Kepala Daerah dan Kota, penghargaan ini diberikan sebagai wujud perhatian, kepedulian dan rasa terima kasih atas apa yang yang telah dilakukan oleh para para Bupati dan Walikota se-Indonesia,” ungkap Enggartiasto.”
Penulis : Firman