DaerahHuKrim

Gegara Ikut Menagih Uang, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam Polda

×

Gegara Ikut Menagih Uang, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam Polda

Sebarkan artikel ini

JATIM, SEKILASINDO.COM – Seorang oknum anggota Kepolisian Sektor Sukomanunggal, Surabaya, Jawa Timur, Inspektur Satu Polisi F, diadukan ibu rumah tangga bernama Lannie Prajogo, warga Sidomulyo, Kecamatan Sukomanunggal, ke Propam Kepolisian Daerah Jawa Timur. Oknum polisi itu dituding melakukan tindakan di luar tugasnya dalam hal penagihan uang.

Click Here

Aduan disampaikan Lannie ke Propam Polda Jatim, Selasa, 27 November 2018. Kasus ini bermula ketika anaknya dituduh menggelapkan uang oleh bos perusahaan anaknya bekerja. Pada 27 Oktober 2018, bos anaknya meminta bertemu dengan Lannie di sebuah pusat perbelanjaan.

Pertemuan itu membahas soal uang yang diduga digelapkan anak Lannie. Saat itu F hadir bersama bos anak Lannie bekerja. “Oknum tersebut mengancam membawa saya dan keluarga, apabila dalam waktu 2×24 jam tidak mengembalikan uang tersebut dan menyerahkan anak saya,” katanya kepada wartawan.

Lannie mengaku kaget atas keberadaan oknum polisi itu. Sebab, belum ada laporan polisi. Dia pun tak ditunjukkan surat perintah penangkapan. “Ini kan sangat merugikan. Bahkan setelah kejadian itu saya dan keluarga selalu mendapat teror dan ancaman. Makanya saya laporkan kejadian itu ke Propam,” ujarnya.

Editor: Ady

Sumber: VIVA

 

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d