TAKALAR, SEKILAS INDONESIA.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia bersama Bupati Takalar melakukan Pencanangan Desa Sadar pengawasan pemilu bertempat di halaman Kantor Desa Massamaturu, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Rabu (28/11/2018).
Pada pencanangan ini, Desa Massamaturu, terpilih sebagai Desa Pencanangan Desa Sadar Pengawasan Pemilu.
Bupati Takalar, H. Syamsari Kitta pada kesempatan itu sangat mengapresiasi Kepala Desa Massamaturu yang menjadikan desa nya sebagai pencanangan desa Sadar Pengawasan di Takalar.
Menurut Syamsari Kitta, salah satu tanda demokrasi yang baik adalah Pendidikan politik telah berjalan baik.
“Kami tegaskan, khusus di kabupaten Takalar, tidak akan ada oknum Pemerintah yang menggunakan fasilitas bantuan untuk dimanfaatkan kepentingan politik”, tegas Syamsari dihadapan Komisioner Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin.
Dia menambahkan, bahwa pihak Pemerintah Kabupaten Takalar sangat mensupport kegiatan pengawasan pemilu. “Kami juga mengucapkan banyak terima kasih karena diberikan kesempatan bicara didepan Bawaslu RI karena menurut saya ini tidak gampang,” kata Syamsari.
Untuk diketahui, sejak tahun 2016 Desa Massamaturu sudah mengikrarkan desanya sebagai Desa yang akan mendukung Kegiatan-kegiatan Bawaslu.
Penulis : Ady
Editor : Admin