TAKALAR, SEKILASINDO.COM-Pejabat pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa Topejawa, Kecamatan Mangarabombang, Sudirman baru dua hari masuk kantor langsung memberhentikan dua kepala dusun dengan alasan yang tidak logis, sehingga sempat menjadi viral di media sosial.
Dua Kepala dusun yang diberhentikan yakni kepala Dusun Topejawa lama, Muhammad Akbar, kepala dusun lamangkia, Daeng Ngappe. Dimana Kedua kepala dusun tersebut tidak terima karena menganggap hal ini sudah di rencanakan sebelumnya Plt Kades Topejawa tidak pernah melakukan musyawarah.
Hal ini langsung Camat Manggarabombang Mappaturung, S.Sos angkat bicara, sebab menganggap bahwa tindakan yang dilakukan Sudirman, itu terlalu cepat. Dimana baru berjalan dua hari menjalankan tugasnya sebagai Plt dia langsung memberhentikan dua kepala dusun tanpa melakukan evaluasi sebelumnya
“Saya sebagai Camat akan melakukan pembinaan kepada Sudirman, karena walaupun bagai mana Desa Topejawa masuk dalam wilayah saya,” tegas Mappaturung. (Araswandi)