JAKARTA, SEKILAS INDONESIA – Mulai tahun 2018 ini, orang yang menikah akan mendapatkan kartu nikah. Kementerian Agama menyatakan anggaran untuk mencetak kartu nikah ini sebesar Rp 1 miliar.
“Kita menganggarkan Rp 1 miliar untuk 2018,” kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kementerian Agama, Muhammadiyah Amin, dilansir pada detikcom, Senin (12/11/2018).
Dia menjelaskan, kartu nikah yang dicetak untuk 2018 ini adalah sejuta lembar. Semula, harga yang diperkirakan adalah Rp 1.000 untuk satu lembar kartu. Ternyata, harga satu kartu disebutya Rp 680. Sisa anggaran akan dikembalikan ke negara.
“Satu kartu harganya Rp 680,” kata dia.
Sejuta kartu nikah akan dibagi ke berbagai wilayah Indonesia, namun untuk 2018 ini, yang menjadi prioritas adalah di kota-kota besar seperti Jakarta, Banduung, Yogyakarta, Semarang, dan kota-kota besar lainnya.
Terbitan pertama kartu nikah dimulai pada akhir November 2018. Mereka yang menikah akan mendapat buku serta kartu nikah. Suami dan istri masing-masing mendapat satu kartu nikah. Adapun untuk 2019 nanti, pemerintah menargetkan mencetak 2 juta kartu nikah.(Detik.com)