GOWA, SEKILASINDO.COM- Pekerjaan renovasi SD Inpres Jipang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, baru saja selesai di kerjakan namun terkesan asal jadi, dari hasil fisiknya banyak menuai sorotan dari masyarakat sekitar dan orang tua siswa.
Pada lokasi pembangunan rehab juga tidak ada papan bicara padahal sudah diatur dalam UU nomor 14 tentang Keterbukaan Informasi Publik tahun 2008 dan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Penggunaan kayu pada daun jendela kusen kelas bagian belakang diduga mengunakan kayu bekas dan pengadaan Air conditioner juga diduga mempergunakan barang bekas.
Ketua LSM MAPANKAN Kabupaten Gowa, Fajar Fajhri, mengatakan kuat dugaan pekerjaan proyek tersebut dikerjakan asal jadi.
“Dimana pemasangan jendela bagian belakang kelas meskipun kayunya patah tetap dipaksakan terpasang, sepertinya mengandalkan pengecatan untuk mengelabui keindahannya dan kelihatan bagus saja,” ucapnya Jumat (2/11)
Sepertinya pekerjaan proyek ini dikerjakan oleh pihak ketiga, ada kontraktor dititip mengerjakan proyek ini dan bekerja sama dengan pihak sekolah. Anggarannya masuk ke pihak sekolah tetapi bukan pihak sekolah yang mengelola.
Kami sangat kesulitan untuk bertemu dengan Kepala Sekolah, Hj. Darma wati, yang hendak dikonfirmasi terkait tidak dipasangnya papan bicara dan item pekerjaannya yang tidak sesuai standar.
“Kita harus bisa meminimalisir penyimpangan agar pemanfaatan anggaran bisa maksimal, saya berjanji sebagai ketua LSM MAPANKAN Gowa akan menghapus budaya kongkalikong dan perilaku buruk penyedia jasa di Kabupaten Gowa,” geram Fajar. (Shanty)