Daerah

Hak ASN Memenuhi 20 Jam Pengembangan Kompetensi Setiap Tahun

×

Hak ASN Memenuhi 20 Jam Pengembangan Kompetensi Setiap Tahun

Sebarkan artikel ini

JENEPONTO, SEKILASINDO.COM – Kepala PKP2A II LAN Dr. Muh. Taufik mengatakan dalam kebijakan pengembangan kompetensi, ASN memiliki hak untuk memenuhi 20 jam pengembangan kompetensi setiap tahunnya.

Click Here

Amanah ini tertuang dalam PP No 11 tentang Manajemen ASN sebagai turunan dari UU No 5 tahun 2014 tentang ASN terkait pengembangan Kompetensi ASN, ungkap kepala PKP2AII LAN Makassar

Selain itu dia juga menyinggung bahwa kebijakan pengembagan kompetensi ASN ini, demi mendorong ASN yang lebih profesional yang diatur dalam Merit Sistem. ” Nantinya ASN dalam pengembangannya akan lebih obyektif tidak lagi subyektivitas”, ungkapnya

Itu yang dikatakan Dr. Muh. Taufik saat membuka kegiatan Worshop dan Diseminasi Kebijakan Pengembangan Kompetensi di kantor P2KP2AII LAN, Makassar, Selasa (30/10/2018). Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah, Kepala BKPSDM dan Pejabat Administrator dan Pengawas Se- Sulawesi dan Maluku.

Kepala P2KP2A II LAN Makassar juga menerangkan bahwa tidak dipungkiri Dinamika Organisasi Pemerintahan saat ini ada kecenderungan dipengaruhi situasi politik yang memberi dampak terhadap pengelolaan birokrasi yang Subyektif, katanya.

Olehnya itu menurutnya hadirnya sistem Merit dalam manajemen ASN akan meminimalisir unsur unsur subyektif dan lebih mengedepankan sikap obyektif dengan Pengembangan Kompetensi ASN.

Ditempat yang sama Kepala Bidang Pengembangan Program Diklat Teknis P3D LAN Jakarta Dr. Bayu Hikma Purwana, melaporkan kegitan ini diselenggarakan agar peserta Workshop dapat mentransper pengetahuan teknologi aplikasi pengembangan kompetensi.

Dia juga mengatakan kegiatan ini secara nasional dilaksanakan dimasing masing lokus atau wilayah kerja, 30 oktober tahun 2018, Hak ASN memenuhi 20 jam Pengembangan Kompetensi setiap tahun, ungkap Dr. Bayu Hikma Purwa

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d