Daerah

Sekretaris Desa Tamanyeleng Diduga Tanda Tangani Sporadik Bermasalah

×

Sekretaris Desa Tamanyeleng Diduga Tanda Tangani Sporadik Bermasalah

Sebarkan artikel ini

GOWA, SEKILAS INDONESIA.COM – Kepala Desa Tamanyeleng, Muhammad Yusram, menyampaikan kepada Sekilas Indonesia.com, tidak mengetahui kalau Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik) milik Hastati itu sudah ditanda tangani oleh Sekretaris Desa Tamanyeleng, Maskur Daeng Nompo.

Click Here

Sejak 1 tahun yang lalu, sporadik yang tidak mau ditanda tangani oleh Yusram, karena diduga harus membayar Rp.15 juta ini, hingga sekarang masih berpolemik.

Seperti yang diberitakan oleh Sekilas Indonesia.com pada (16/10) Kepala Desa Tamanyeleng tidak mau tanda tangani sporadik milik Hastati, karena telah diberitakan sebelumnya bahwa dia dituding meminta sejumlah uang kepada Hastati untuk menandatangani sporadik.

Tetapi saat ini, Yusram, kembali menyampaikan kepada awak media ini, bahwa bukan itu yang menjadi alasan, tetapi lahan yang letaknya di dusun tamanyeleng, Desa Tamanyeleng, Kecamatan Barombong dengan luas 14 are diduga bermasalah.

“Karena 2 minggu lalu, ada yang mengklaim lahan milik Hastati, ada sekitar 3 kubu yang datangi saya, bahwa lahan itu milik dia,” ucapnya Selasa (30/10)

Kalau soal Sekretaris Desa Tamanyeleng, Maskur, tanda tangani itu Sporadik, saya tidak tahu dan tidak pernah melihatnya.

“Saya tidak berani tanda tangani itu sporadik, karena saya baru ketahui, bahwa lahan itu bermasalah, jadi bukan karena saya diberitakan, tetapi lahan itu bermasalah,” tandasnya.

Adanya informasi bahwa Sekdes Tamanyeleng tanda tangani sporadik, karena menurut suami Hastati, Daeng Rate, mengaku bahwa Sporadik itu sudah ditanda tangani oleh Sekretaris Desa.

“Karena Kepala Desa tidak mau tanda tangan, sehingga Sekretaris Desa Tamanyeleng, yang menandatangani sporadik saya,” ungkap Daeng Rate, saat dikonfirmasi melalui via celular pekan lalu. (Shanty)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d