Hot NewsHuKrim

Tambang Galian C Berkedok Cetak Sawah di Lassang Barat, Pemda dan Polres Takalar Diduga Tutup Mata

×

Tambang Galian C Berkedok Cetak Sawah di Lassang Barat, Pemda dan Polres Takalar Diduga Tutup Mata

Sebarkan artikel ini


TAKALAR, SEKILASINDO.COM– Bencana alam merupakan peristiwa yang tidak kita harapkan datangnya. Sebab jika bencana tersebut datang maka akan mampu merusak segala sesuatu yang ada di sekitar kita, bahkan mampu merenggut jiwa manusia.

Sebab, bencana alam yang mampu menghancurkan suatu daerah yang luas dan menyebabkan kerugian yang besar merupakan proses alami. Namun ada pula yang disebabkan oleh ulah manusia. Secara garis besar, terjadinya bencana alam dapat disebabkan oleh faktor-faktor sebagai berikut.

Click Here

Bencana alam yang terjadi karena ulah manusia yang tidak bertanggung jawab. Bukan berarti bencana ini dibuat oleh manusia tetapi akibat dari ulah manusia atau dipicu dari perbuatan manusia, seperti penebangan hutan secara liar, penambangan liar, pengambilan air tanah secara berlebihan dan lain-lain. Perbuatan perbuatan tersebut lambat laun akan menyebabkan bencana alam seperti banjir, tanah longsor, atau erosi tanah.

Bencana alam ini bisa saja terjadi di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, apabila Pemerintah Daerah (Pemda) enggang menutup tambang yang begitu marak di sejumlah desa yang ada di Kecamatan Polongbangkeng Utara (Polut). Seperti yang terjadi di dusun Panjo’jo, Desa Lassang Barat, Kecamatan Polut, penambang itu seakan kebal dengan hukum, pasalnya tidak ada tindakan yang dilakukan instansi terkait.

“Yang kami takutkan bencana alam, kenapa ini tanah di persawahan malah dikeruk lagi, lalu dijual tanahnya dan pasirnya, sementara kami selaku warga yang tinggal sekitar Desa Lassang Barat setiap hari makan debu terkhusus warga yang tinggal sekitaran Pabrik Air Club, anehnya lagi pemerintah dan penegak hukum seakan akan tutup mata dengan penambangan liar ini, kami mohon agar pengak hukum segera memeriksa juga surat izinnya,”ucap salah satu warga yang tidak mau disebut namanya ke Sekilasindo.com, Senin (29/18/2018).

Terpisah, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Longkornasham, Mukhawas Rasyad SH, MH mengatakan, awalnya penambang hanya mengambil tanah di lokasi tersebut. Belakangan, pasir yang berada di bawah lapisan tanah turut dikeruk hingga membuat kubangan karena digali dengan dalam.

Penambangan berskala besar karena sudah menggunakan alat berat,” untuk itu kami minta 2 X 24 Jam kalau pihak Pemda Takalar dan Penegak Hukum tidak menutup tambang yang ada di Polut terutama di Desa Lassang Barat maka saya akan laporkan ke Polda Sulsel,”kata Mukhawas.

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d