TAKALAR, SEKILASINDO.COM-Dinas Lingkungan hidup dan Polres Takalar seharusnya secepatnya menyikapi terkait maraknya penambangan galian C jenis pasir yang berkedok percetakan sawah di dusun Panjo’jo, Desa Lassang Barat, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Senin (29/10).
Berdasarkan penelusuran sekilasindo.com di desa Lassang Barat, terdapat puluhan hektare yang dikelolah oleh pengusaha tambang atas nama Syamsuddin daeng Bila
Dimana pasir dan tanahnya diduga dikomersialkan secara umum namun dia hanya mengantongi izin rekomendasi dari Camat Polut, Izin pengerukan Sawah dari Dinas Pertanian Takalar.
Ini videonya saat mengeruk pasir di persawahan yang terletak di dusun Panjo’jo, Desa Lassang Barat, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Senin (29/10)