Daerah

Belasan Lembaga Koalisi Akan Demo Polda Sulsel Terkait Dugaan Korupsi MAN IC

×

Belasan Lembaga Koalisi Akan Demo Polda Sulsel Terkait Dugaan Korupsi MAN IC

Sebarkan artikel ini

GOWA, SEKILAS INDONESIAA.COM – Organisasi Pergerakan Mahasiswa (OPM) angkat bicara terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi Rp.7 miliar pada proyek gagal pembangunan Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendikia (MAN IC) yang berlokasi di Desa Belapunranga, Kecamatan Parangloe, hingga kini belum menuai titik terang.

Click Here

Penanganan MAN IC oleh Ditreskrimsus Polda Sulsel sudah bergulir sejak Agustus 2017 dan kini baru menetapkan 3 orang tersangka pada Agustus 2018 diketahui yakni Andi Muh Anshar selaku PPK, Direktur PT Syafitri Perdana, Ir Alimuddin Anshar selaku konsultan perencana, dan Direktur PT Cahaya Insani Persada Hendrik Wijaya selaku rekanan.

Status para tersangka pun hingga kini bebas berkeliaran, masih menikmati udara segar tanpa beban dan merasa bersalah.

Penetapan tiga tersangka setelah penyidik memperoleh nilai kerugian negara dari BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan. Hasilnya, proyek pembangunan asrama putra dan putri madrasah milik Kementerian Agama RI itu senilai Rp 8,23 Miliar, dan diduga mengalami kerugian Negara sebanyak Rp 7 Miliar.

Agung Purba Latowu selaku Jendral Ketua menegaskan bahwa OPM tidak akan berhenti mengawal kasus ini sampai tuntas, kami sudah melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kemenag Sulsel sebelum ada penggeledahan.

Kami sudah persiapkan aksi besar untuk mendesak penuntasan kasus ini dengan berkoordinasi para Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat, seperti Ketua LSM LIKMA Indonesia, LSM LPACE, LSM MAPANKAN Indonesia, LSM KOMPAK Indonesia, LSM LP- Hutani dan beberapa perwakilan kampus di Makassar dan Gowa.

Sesuai hasil konsolidasi kami malam ini tertanggal 23 oktober 2018 pekan depan kami akan berencana kembali melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran untuk mendesak agar Polda Sulsel mempercepat proses P21 tahap 1 untuk penahanan tersangka di Polda Sulsel.

Sementara ketua LIKMA Indonesia, Asrul Arifuddin, mengatakan sepertinya dugaan kasus korupsi MAN IC terlalu lama untuk dilakukan penahanan terhadap ketiga tersangka.

“Kami akan turun bersama, mendesak penahanan tersangka agar ada pembuktian kepada masyarakat bahwa penegakkan supremasi hukum di Sulsel berjalan sebagaimana mestinya,” tandasnya. (Shanty)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d