MAKASSAR, SEKILASINDO.COM – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi disingkat AMPAK melakukan unjuk rasa di depan Mapolda Sulsel jalan Perintis Kemerdekaan KM.16 pada Selasa (23/10)
Aksi itu dipimpin Sudarman, selaku koordinator lapangan, dalam aksinya ia mengatakan jika ini dilakukan untuk meminta penegakan supremasi hukum dalam hal penuntasan pemberantasan korupsi khususnya penanganan dana bimtek di Kabupaten Enrekang.
Selain itu, para mahasiswa juga membentangkan spanduk dan pamflet bertuliskan, “Ingat Akhirat Jangan Korupsi, Jangan Masuk Angin Pak Eko serta Stop Merampok Negara”.
Penjarakan koruptor dan turunkan dari jabatannya, usut tuntas kasus korupsi dan dana bimtek DPRD Enrekang dan penyalahgunaan ADD Desa Bolang Kecamtan Alla Kabupaten Enrekang, evaluasi kinerja penyidik Ditkrimsus Polda dan copot ketika bermain-main di dalam penanganan kasus korupsi dana bimtek DPRD Enrekang.
Kapolda wajib memonitoring penanganan kasus korupsi penyalahgunaan anggaran ADD Desa Bolang Kec. Alla yang ditangani Polres Enrekang serta mendesak Kapolda untuk mundur dari jabatannya ketika tidak mampu menuntaskan kasus korupsi dana bimtek tahun anggaran 2014-2015, teriak Sudarman dalam orasinya.
Menurut Kompol Nahwi, Kanit I Tipikor Polda Sulsel bahwa penanganan terkait kasus bimtek itu telah dilakukan pemeriksaan terhadap empat orang.
“Tolong adek-adek jaga sikap emosionalnya tidak mungkin kami tidak terima apa tuntutan adik-adik, dan kami menyampaikan bahwa perkembangan terakhir tentang kasus bimtek ini sudah diadakan pemeriksaan terhadap empat orang dan telah memenuhi unsur P19,” tandasnya.
Kasus ini sudah menjadi target kami di tahun 2018, intinya sudah tidak ada kendala dan kasus ini pasti akan di P21 kan, pungkasnya di depan pengunjuk rasa saat menerima aspirasi. (Shanty)