MAKASSAR, SEKILASINDO.COM-Dalam rangka meningkatkan sinergisitas dan silaturahmi, Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) bersama Pengurus DPD Provinsi Sulsel menggelar agenda resmi menyangkut penyerahan simbolis SK kepengurusan oleh DPP KANNI pusat di room Bengawan Solo, lantai 2 di Hotel Sahid. Kamis (11/10/2018)
Kegiatan ini dihadiri oleh DPP K.A.N.N.I Dr.uchida dan juga tamu kehormatan Ilham serta pengurus KANNI DPD Provinsi Sulsel dimana susunan acara pembukaan oleh Sekretaris DPD KANNI Sulsel, dengan menyanyikan lagu Indonesia di pimpin oleh ketua DPD Sulsel.
Dalam sambutannya, Dr.Ochida menuturkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama antara KANNI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Dimana Kapolri melalui Surat Perintah Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor: Sprin/1401/V/HUK.8.1.1./2018 tanggal 31 Mei 2018 tentang penunjukan dan pendelegasian wewenang penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama.
“Dengan adanya nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini dapat menambah motivasi dan kepedulian bagi masyarakat dalam upaya pembinaan dan bantuan hukum,” ujarnya.
Katanya, KANNI adalah lembaga khusus yang dibentuk dalam upaya pembinaan, penyuluhan, perlindungan dan advokasi hukum, yang terdiri dari para Advokat/Pengacara/Konsultan Hukum/Praktisi Hukum/Akademisi Hukum/Mahasiswa Hukum/Pegiat/Pekerja Sosial/Aktivis bantuan hukum dan tim advokasi masyarakat untuk mewujudkan kesadaran hukum yang baik bagi warga negara dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sementara Ilham, tamu kehormatan KANNI menyampaikan sangat siap mensosialisasikan dan melaksanakan program yang tertuang di dalam MoU antara KANNI dan POLRI khususnya dijajaran Polres dan Polsek serta personil Polri di Sulsel.
“Untuk dapat bersinergi mewujudkan tujuan masyarakat sadar hukum juga akan melakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat,” paparnya.
Dan berharap MoU antara KANNI serta POLRI dapat menjadi suatu sumbangsih KANNI ikut serta dalam pembangunan Nasional.
“Ini sangat menggembirakan bagi kami di daerah sehingga kami bisa bekerja sama dengan pihak POLRI guna ikut memberikan pemahaman tentang hukum kepada masyarakat sehingga diharapkan warga bisa sadar hukum, dan dapat mengurangi pelanggaran hukum di masyarakat,” kuncinya. (Shanty)