GOWA, SEKILASINDO.com – Terkait dengan adanya Kepala Sekolah yang mengeluarkan statement bahwa setiap Kepala Sekolah yang membayar baju UKS sebanyak 7 lembar dengan nilai nominal Rp.3 juta itu mendapatkan fee dari rekanan, Mince, sebesar Rp.500 ribu itu ditanggapi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Dr Salam
Saat dikonfirmasi terkait hal itu, Dr Salam, kaget dan tidak tahu menahu, kalau ada kepala sekolah menerima fee Rp.500 ribu dari Mince.
“Saya juga baru tahu informasi itu, nanti saya akan cek langsung ke sekolah- sekolah,” ucapnya melalui via whatsApp, Jumat (21/9) kepada Sekilas Indonesia.com
Bahkan dia juga tidak mengetahui, kalau baju UKS itu sudah dibayar oleh Kepala Sekolah.
“Saya juga heran, kalau ada informasi lagi, bahwa baju UKS itu sampai beredar ke dataran tinggi. Setahu saya, hanya beredar di wilayah dataran rendah saja,” jelasnya.
Ungkapan itu, diketahui dari salah satu group whatsApp JOIN INFO Sulsel, yang menurut sumber, baju UKS tetap dibayar oleh Kepala Sekolah di dataran tinggi sebesar Rp.3,5 juta.
“Baju UKS itu hanya beredar di 5 kecamatan dataran rendah saja, jadi tidak sampai ke dataran tinggi,” terang Salam
Yaitu diantaranya di Kecamatan Somba Opu, Kecamatan Pallangga, Barombong, Bajeng, dan Kecamatan Bajeng Barat.
“Memang Mince itu, sejak pertama drop baju UKS ke sekolah- sekolah, tidak pernah ada koordinasi dengan pihak dinas pendidikan,” tandasnya.
Penulis : Shanty
Editor : Sukri