JAKARTA BARAT, SEKILASINDO-COM- Gara-gara hal sepele, pria asal Madura Jawa Timur F (24) harus berurusan dengan polisi. F (24) ditangkap Unit Reskrim Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat lantaran melakukan penganiayaan terhadap korban (Nurohman), Jumat (21/09) pagi tadi
Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri SH MH membenarkan kejadian itu. Menurutnya, pelaku ditangkap setelah melakukan penganiayaan terhadap korban hanya lantaran tidak mau melayani korban yang ingin membeli bensin eceran di toko milik pelaku yang berlokasi di Jalan Kapuk Gg Masjid Almunawaroh RT03 Rw 011 Kapuk, Cengkareng Jakarta Barat
Saat kejadian, kata Khoiri, korban mendatangi toko pelaku bermaksud untuk membeli bensin eceran, dengan alasan hujan, pelaku enggan melayaninya. Tak selang berapa lama, terjadi cekcok mulut antara pelaku dan korban
Pelaku yang sudah terbawa emosi langsung mengambil sebilah clurit dan disabetkan ke arah korban
“Atas kejadian itu, korban mengalami luka robek di bagian leher belakang dan di paha sebelah kiri,” Ujar Kompol H Khoiri, Jumat (21/09/18)
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius SH menambahkan, pihaknya yang mendapati laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan korban di RSUD Cengkareng
Tak butuh waktu lama, Antonius dengan didampingi Panit Reskrim Iptu Rahmad Kurniantoro SH bersama anggotanya langsung menangkap pelaku (F)
“Kita amankan pelaku tanpa perlawanan di Jalan Kapuk Raya, pada saat pelaku akan melarikan diri ke kampung halamannya,” Tambah Antonius
Akibat perbuatannya, pelaku bakal diancam dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. (Ashr/Rin)