Daerah

Bupati Gowa Bakal Melakukan Penertiban Tambang Ilegal di Kecamatan Parangloe.

×

Bupati Gowa Bakal Melakukan Penertiban Tambang Ilegal di Kecamatan Parangloe.

Sebarkan artikel ini

GOWA,SEKILASINDO.COM- Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan akan membentuk tim terpadu bersama Polres Gowa, Kodim 1409/Gowa, Kejaksaan Negeri Gowa dan seluruh stakeholder dalam rangka operasi tambang ilegal yang selama ini beraktifitas di Kabupaten Gowa.

Click Here

Hal ini disampaikan oleh Adnan, usai Operasi Mantap Brata 2018 Polres Gowa dan Conference Press Sikat Lipu 2018 yang berlangsung di Pelataran Museum Istana Balla Lompoa, Rabu (19/9) pagi.

“Kami sangat mengapresiasi pak Kapolres beserta jajaran Polres Gowa yang telah melakukan penertiban tambang ilegal di Kecamatan Bajeng, Bajeng Barat, Bontonompo dan Bontonompo Selatan, yang sudah ditertibkan,” paparnya.

Adnan menargetkan dalam waktu dekat ini, akan melakukan penertiban dengan tim terpadu di Kecamatan Parangloe. “Dalam waktu dekat kami akan melakukan penertiban dengan Tim Terpadu di Parangloe, sebab kami sudah mendapatkan surat dari Dirjen SDA Kementerian PUPR meminta Pemprov Sulsel dan Pemkab Gowa untuk tidak mengeluarkan ijin aktivitas tambang di Parangloe,” tegasnya Adnan dihadapan Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga.

Menurut Bupati Gowa, aktivitas tambang-tambang ilegal, sangat memprihatinkan
sandpocket sudah sangat rusak di Kecamatan Parangloe.

“Untuk mengantisipasi hal ini kita bergerak bersama-sama dan turun melakukan penertiban di Parangloe karena telah menimbulkan kerusakan jalan dan lingkungan,” pungkasnya. (Shanty)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d