TAKALAR, SEKILASINDO.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah Kab.Takalar melakukan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Pemilihan Umum Tahun 2019, di aula kantor KPU Takalar, hari Rabu, (12/09/2018).
Hadir dalam Rapat Pleno terbuka itu Pimpinan Bawaslu Takalar, Wakil Capil dan kependudukan Takalar, Wakil dari Partai Politik Peserta Pemilu, PPK dan Bawaslu Kecamatan Se Takalar.
Dalam pertemuan tersebut terungkap 422 Data Pemilih Ganda hasil penelusuran dari DPD PKS Takalar yang disampaikan oleh oleh Abdullah Hasan selaku LO PKS.
“Berdasar dari data temuan DPP PKS sebanyak 6,3 Juta data pemilih Ganda seluruh Indonesia dan 420 di antaranya terdapat di Kab.Takalar.” Ungkap Abdullah Hasan usai mengikuti Rapat Pleno di KPU Takalar.
“Tapi kami anggap sudah clear tadi karena sudah di adakan pengecekan dan penelurusan ternyata memang ada 175 pemilih di nyatakan ganda dan 247 pemilih tidak ganda, itu juga sama dengan hasil rekomendasi Bawaslu Takalar yang menyatakan 1.539 data pemilih ganda, yang di keluarkan 688 sebagai data pemilih ganda dan 851 di tetapkan masuk pemilih di DPT.” ujarnya laggi.
Sementara Ketua KPUD Takalar Muh.Darwis mengatakan dalam arahannya bahwa pihaknya sudah memaksimalkan seluruh potensi perangkat terkait yakni PPK dan PPS untuk menelusuri secara Faktual.
Ia juga mengakui meskipun terkadala dengan waktu yang sangat sempit tapi tidak mengurangi semangat KPU dalam melaksanakan tugas dan kewajiban atas rekomendasi Bawaslu dan PKS.
“Rapat pleno sempat tertunda tapi akhirnya telah di tetapkan tepat waktu, kami berterima kasih kepada wakil PKS dan Partai lain karena telah menerima dan memahaminya.” Kata Darwis dalam sambutannya.
Khusus untuk pemilih di Kabupaten Takalar pada Pilpres dan Legislatif 2019 dengan pemilih laki-laki sebanyak 86.068, sedangkan pemilih Perempuan sebanyak 98.370, total 184.438, orang.
Penulis : Ady
Editor : Sukri SR