TAKALAR, SEKILASINDO.COM-
Pemerintah dan masyarakat Takalar masih banyak yang tidak sadar dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Sehingga Samsat Takalar bekerjasama Sat Lantas Polres Takalar dan Jasaraharja, melakukan operasi penertiban PKB di Jalan Sudirman, Kelurahan Kallabbirang, Kecamatan Pattalallassang, Poros Takalar Makassaar, Senin (10/9).
“Hari ini, merupakan hari pertama kami melakukan penertiban pajak kendaraan bermotor, dan kami akan lakukan sampai hari jum’at mendatang”. Ini salah satu cara untuk meningkatakan pajak pendapatan kendaraan bermotor, ujar Kepala UPTD Samsat Takalar, H.Sopyan.
“Mengingat tunggakan pembayaran PKB di Kabupaten Takalar, berkisar 30 milyar,”. Siapa yang terjaring dan mereka menunggak pembayaran PKBnya, maka dia harus membayar ditempat dan apabila dia tidak membayar maka dia langsung ditilang, tidak pandang bulu siapapun orangnya”, tegas H.Sopyan, (Araswandi).