JAKARTA, SEKILASINDO.COM-Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah memeriksa sejumlah legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, terkait dugaan korupsi, Senin (10/09)
“Iya kami sudah memeriksa tiga anggota DPRD Makassar, untuk di mintai keterangannya perihal fee 30 persen,” ujar Direktur Tipikor Bareskrim Polri Kombes Erwanto Kurniadi dikutip dari Trotoar.id
Ketiga anggota DPRD Makassar, berinisial RP, JP, dan SUP yang telah diperiksa sebagai saksi, bahkan dalam waktu dekat pihak Bareskrim juga akan melakukan gelar perkara sebelum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan menerima dana 30 persen dari setiap anggaran kegiatan di Kecamatan.
Diketahui kasus tersebut sebelumnya di tangani oleh pihak Polda Sulsel, namun belakangan Mabes Polri mengambil alih kasus tersebut, dan semua pihak yang telah diperiksa menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, (Rin)