TAKALAR, SEKILASINDO.COM- Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulsel Syaiful Jihad ketemu dengan Bupati Takalar, H.Syamsari Kitta yang didampingi oleh Ketua Bawaslu Takalar, Ibrahim Salim SS dan dua Pimpinan Bawaslu Takalar, Nellyati S.Hum, Saipuddin, SH, di kanting Kantor Bappeda Takalar, Jum’at (31/8) kemarin.
Pimpinan Bawaslu Takalar, Nellyati selaku Koordinator Divisi PHL mengatakan ujuan dari pertemuan ini, untuk silaturahmi antara Bawaslu Sulsel dan Bupati Takalar, sekaligus membahas tentang penetapan DPT tingkat Provinsi Sulawesi selatan, tanggal 30 agustus 2018 lalu.
Dimana Pemilih kabupaten Takalar yang dikeluarkan dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) sekitar 18.000an orang, sebab mereka dianggap tidak memenuhi syarat yakni belum memiliki E KTP dan terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2019 mendatang.
Sebagai upaya perlindungan hak konstitusional Bawaslu Provinsi Sulawesi selatan dan Bawaslu Kabupaten Takalar melakukan pertemuan atau koordinasi dalam rangka mendorong Pemerintah dan semua stakeholder untuk menyelesaikan persoalan kependudukan.
Selain itu, dalam rangka upaya peningkatan partisipasi masyarakat, Bawaslu Takalar mendorong sebuah program yang akan di canangkan secara Nasional yakni Desa Sadar Pengawasan. “Pertemuan hari ini, kami ingin melihat sejauh mana respon pemerintah dalam mendukung program desa sadar pengawasan yang akan di gagas oleh Bawaslu Takalar, ucap Nellyati selaku Kordiv PHL
Secara terpisah Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulsel, Syaiful Jihad mengatakan jika ini bisa dikerjasamakan dengan baik, maka kita akan launching di Kabupaten Takalar sebagai Desa Sadar Pengawasan dan ini yang pertama di Indonesia, tegas Syaiful Jihad
Bupati Takalar H.Syamsari Kitta, mengatakan bahwa program Bawaslu tentang Desa sadar pemilu, dirinya siap mendukung Program Bawaslu dan sangat merespon baik, karena ini tidak lepas dari program P22 kami, di poin 1, mewujudkan tatanan masyarakat demokratis, unggul dan bermartabat sebagai cantolan yang bisa di integrasikan bersama Bawaslu.
Selain itu saya selaku Pemerintah Kabupaten Takalar, sangat merespon terhadap penetapan DPT dan akan mendorong percepatan perekaman dan akan mendorong perekaman berbasis Kecamatan, pungkasnya Syamsari, (Sukri)