GOWA, SEKILAS INDONESIA- Dalam rangka pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa Jipang Rosdiati Majid,SE, melakukan rapat dan pertemuan dengan para kepala dusun, tokoh agama, bersama tokoh masyarakat, di aula pertemuan Kantor Desa Jipang, Kecamatan
Bontonompo Selatan, Jum’at (31/08)
Dimana dalam rapat pembentukan BPD Desa Jipang, telah disepakati dan menetapkan Abdul Gaffar Daeng Ngimba sebagai ketua BPD dan Arsyad Leo sebagai seketaris BPD.
Rosdiati Majid,SE, mengatakan dengan adanya pembentukan ketua BPD yang berlangsung hari ini, (jum’at/31/08), tiada lain karena, memang aturan dari Bupati Gowa. Jauh sebelumnya saya sudah mengajukan semua nama yang memenuhi persyaratan ke Bupati Gowa.
Ini bertujuan untuk transparan dalam mengelolah dana Desa sehingga semua kita lakukan bisa diketahui oleh masyarakat dan yakin saja pastinya masyarakat merasa puas dan tidak lagi saling menuding, Ucap
Rosdiati
Saya berharap agar kedepannya Desa Jipang, semakin maju dan meningkatdi bandingkan tahun sebelumnya. Sebab fungsi BPD membahas rancangan Peraturan Desa, melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan Desa, dan peraturan Kepala Desa, mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala Desa.
Selain itu, membentuk panitia pemilihan kepala Desa, menggali, menampung, menghimpun aspirasi masyarakat lalu menyampaikan di perangkat Desa, tambahnya Rosdiati
Sementara Sekretaris BPD menyampaikan berdasarkan dengan peraturan Bupati No 22 A tentang pelaksanaan pemilihan kepala Desa, maka kami dari BPD insya allah besok hari sabtu bertanggal (01/09) akan membentuk panitia pelaksana pemilihan kepala Desa (P4KD), ucap sekretaris BPD Arsyad Leo.(Araswandi)