Politik

Bawaslu Tunda Rapat Pleno Kasus Dugaan Mahar Politik Sandiaga

×

Bawaslu Tunda Rapat Pleno Kasus Dugaan Mahar Politik Sandiaga

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, SEKILAS INDONESIA – Anggota Badan Pengawas Pemilu Fritz Edward Siregar mengatakan Bawaslu menunda rapat pleno kelanjutan laporan Federasi Indonesia Bersatu (Fiber) atas kasus dugaan mahar politik Sandiaga Uno karena kajiannya belum selesai.

“Kami belum melaksanakan pleno karena hasil kajiannya belum selesai, dari bagian tindak lanjut pelanggaran (TLP) masih menyusun kajiannya dan sampai siang ini belum siap untuk dipresentasikan ke pimpinan Bawaslu,” kata Fritz di Jakarta, Rabu, 29 Agustus 2018.

Click Here

Pimpinan Bawaslu juga harus menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemerintahan DPR. “Jadi kami tidak mungkin melakukan pada hari ini, mudah-mudahan besok siang, siang ada RDP apakah nanti sebelum RDP kami pleno atau sesudah RDP,” kata dia.

Fiber sebelumnya melakukan pelaporan ke Bawaslu berkaitan dengan kasus dugaan mahar politik Sandiaga Uno yang diberikan untuk menjadi bakal cawapres Prabowo Subianto. Uang mahar tersebut diduga diberikan kepada PAN dan PKS. Laporan tersebut diantaranya berdasarkan cuitan Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief. Baik Sandiaga, PAN dan PKS telah membantah adanya mahar tersebut. Sedangkan Andi Arief belum juga menghadiri panggilan pemeriksaan Bawaslu.(tempo.co)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d