GOWA, SEKILAS INDONESIA– Kegiatan Penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta Pemeriksaan Urine Kodim 1409/Gowa Triwulan III TA. 2018 oleh Kasat Narkoba Polres Gowa AKP Maulud digelar di Aula Kantor Kodim 1409/Gowa di jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Pandang pandang Kecamatan Sombaopu Kabupaten Gowa. Senin (27/8/2018)
Nampak dalam acara tersebut hadir Kasdim 1409/Gowa, Mayor Inf Husain, Kasat Narkoba Polres Gowa, AKP Maulud, Pasi Intel Kodim 1409/Gowa Kapten Inf Maman dan Anggota, Persit, PNS Kodim 1409/Gowa sekitar 120 orang.
Dalam sambutan Kasdim 1409/Gowa, Mayor Inf Husain, menyampaikan agar rekan-rekan Prajurit/ PNS maupun Persit, menganalisa bahaya tentang Narkoba dan Fokus dalam menerima pengarahan tentang bahaya Narkoba oleh pembawa materi.
“Dan kepada rekan prajurit agar menjaga keluarganya jangan sampai terlibat ataupun menjadi pengedar Narkoba,” ucapnya.
Adapun materi yang diberikan oleh Kasat Narkoba Polres Gowa, AKP Maulud, yaitu menjelaskan ketentuan pidana UU No 22 Thn 1997 Tentang Narkotika terdapat dalam pasal 78 sampai dengan pasal 104 dan Penyalahgunaan narkoba diatur dalam pasal 111, pasal 112, pasal 114 dan pasal 127 hukum pidana narkoba.
“Untuk peredaran obat- obat di wilayah Kab Gowa untuk sementara hanya jenis Sabu dan Tramadol akan tetapi perlu kita ketahui bersama, bahwa jenis obat yang beredar antaranya Sabhu, Ekstasi, Flakka, Inhalant (jenis lem),”ungkap AKP Maulud
Acara ini berlanjut dengan dilaksanakanya tes Urine oleh tim Dokpol Urkes Polres Gowa dan hasil pemeriksaan tes urine semuanya Negatif.
Penulis : Shanty
Editor : AR