TAKALAR, SEKILAS INDONESIA- Keluarga korban mendatangi Polres Takalar untuk mempertanyakan laporannya, terkait pengeroyokan yang dialami anaknya, di Dusun Mangulabbe, Kecamatan Mapsu, Pada hari rabu tangga 15 agustus 2018 pukul 20:30 lalu.
Menurut pengakuan orang tua korban, Drs Tafsir Daeng Tumpu,
setelah kejadian, teman dari anaknya yang mewakili untuk melapor di Polres Takalar. Pelapor Irsal Faturrahman, dengan nomor polisi No : LP/221/VIII/2018/SPKT.
Pada saat itu anak saya bersama temannya dikeroyok di Mangulabbe. “Anak saya bersama teman temannya di keroyok dengan cara dicekik lehernya dan satu orang pelaku dari belakang meninju korban, ungkap Asis Efendi yang dikutif dari
Drs.Tafsir Daeng Tumpu
Kami berharap kepada Polres Takalar, agar bisa secepatnya memproses laporan kami dan secepatnya melakukan penahanan terhadap pelaku, harap Daeng Tumpu
Sementara Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP. Norman H. H. Sihite, menegaskan dalam waktu dekat ini pihaknya akan memeriksa terlapor dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Terlapor kami akan proses sesuai dengan aturan yang berlaku, nanti kita tunggu hasil penyelidikannya, kalau terlapor memenuhi unsur pengeroyokan maka terlapor akan ditahan, tegas Kasat Reskrim Polres Takalar, (Araswandi).