TAKALAR, SEKILAS INDONESIA – Kehabisan kesabaran mungkin kata yang paling tepat yang saat ini di rasakan oleh Bupati Takalar H.Syamsari Kitta.
Bagaimana tidak, jika beberapa bulan terakhir ini Bupati Takalar diserang Berita Hoax yang mengatasmakan diri Aksi Solidaritas 138 pada selasa (14/8) lalu.
Yang berisi dugaan pencemaran nama baik, penghinaan dan penistaan terhadap pribadi H. Syamsari Kitta, maupun jabatannya sebagai Bupati Takalar, kata pengacara Syamsari Kitta, Muhammad Hamka Hamzah.
Berdasarkan atas ketidaknyamanan berita Hoax tersebut, Bupati Takalar yang didampingi pengacaranya melaporkan empat orang yaitu Sudirman Danker, Rosnawati, Basri dan Haris Yaya, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu ( SPKT ) Polres Takalar ialah UU ITE Pasal 45 ayat 3, Pasal 207 KUHP, tambah Muhammad Hamka Hamzah, Kamis (23/8).
Penulis : Ady Emba
Editor : Rin