MAROS, SEKILASINDO.COM – Peringatan HUT Kemerdekaan RI yang ke 73, memiliki kebahagiaan tersendiri bagi narapidana di Lembaga Permasyarakatan Klas II A Maros. Pasalnya, sebanyak 166 napi menerima remisi atau pengurangan masa tahanan tepat tanggal 17 Agustus 2018.
Dihadiri Wakil Bupati Drs, H. A. Harmil Mattotorang, MM, Sekda Maros Baharuddin, Ketua DPRD Maros, Chaidir Syam, Kapolres Maros AKBP Yohanes Richard, Dandim 1422/Maros, Letkol KAV Mardi Ambar Fajaryanto, Kajari Maros M.Noor Ingratubun dan unsur Forkopimda Kabupaten Maros.
Bupati Maros, M Hatta Rahman mengucapkan selamat atas napi yang mendapatkan remisi. Ini bertujuan untuk mempercepat narapidana kembali dalam kehidupan masyarakat. Sehingga bisa memperbaiki kualitas para narapidana. Dimana narapidana juga memiliki peran penting sebagai anggota keluarga, katanya.
Kami berharap bagi narapidana yang mendapatkan remisi bebas, agar bisa meningkatkan keimanannya di tengah – tengah masyarakat dan keluarganya, harap Bupati Maros.
Penulis : Aswin
Editor : Rin