TAKALAR, SEKILASINDO. COM- LSM Lidik Pro Rakyat Nusantara (Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara Kabupaten Takalar) melakukan Investigasi ke Kantor PT. Fen Tirta Nata yang merupakan pusat pengolahan air mineral yang dikemas dalam bentuk gelas, di Kalongkong Desa Bontosunggu Kecamatan Galesong Utara, Selasa (14/8).
Investigasi ini dilakukan karena adanya ditemukan air mineral kotor yang sudah beredar di masyarakat dalam bentuk gelas. Perusahaan ini sudah beroperasi sekitar tiga bulan dan Ini merupakan suatu bentuk kesyukuran oleh Pemda Takalar dalam mengurangi angka pengangguran sekaligus membantu masyarakat Galesong demi memberikan lapangan pekerjaan.
Pengawas PT. Fen Tirta Nata, Edwar Tendeang, mengatakan kesalahan bukan dari perusahaan kami. Kami hanya memproduksi airnya, pas saya periksa cupnya ada sedikit kotoran serta cup yang kotor itu kami sudah tidak pakai lagi. Kotoran yang ditemukan terdapat cup/gelas air mineral dari perusahaan PT. Sarana Sinar Sulawesi”.lanjutnya
“Kami mengucapkan permohonan maaf atas ketidaknyamanan air gelas yang didapati memiliki sedikit kotoran.” Air yang kami produksi itu bersih pak dan tidak semua air yang kami produksi itu kotor serta air yang ada kotorannya semua ditarik kembali dan akan digantikan semua.”jelas Edwar Pengawas PT.Fen Tirta Nata
Sardi salah satu anggota Lsm Lidik Pro Takalar saat melakukan Investigasi mengungkapkan bahwa air gelas yang di produksi oleh PT. Fen Tirta Nata yang beredar di Kabupaten Takalar dan Kabupaten Jeneponto dan telah didapati kotor harus ditarik kembali dan segera dimusnahkan”, Tegas Sardi
Penulis : Rey
Editor : Rin