TAKALAR, SEKILASINDO. COM- Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Takalar, melapor oknum karyawan JNN Ekspres, Paris, di Polres Takalar, senin (13/8).
Diwakili salah satu wartawan di Takalar, Araswandi yang merupakan juga pengurus PWI Takalar melaporkan Paris di Polres Takalar, lantaran mereka telah menghina profesi wartawan dengan menulis bahasa Makassar “Wartawan Cidi” di media sosial (Medsos).
“Kami sudah melaporkan Paris di Polres Takalar, dengan nomor LP 215 IVIII/2018/SPKT, tanggsl 13 Agustus 2018”. Ini bertujuan supaya tidak ada lagi oknum yang menghina profesi wartawan, Jelas Araswandi.
Secara terpisah, Ketua PWI Takalar Maggarisi Sayye berharap kepada Polres Takalar agar bisa secepatanya memproses pelaku tersebut yang telah berani menghina profesi wartawan. Supaya kedepannya dia tidak akan kembali mengulangi perbuatannya, harap Ketua Pwi Takalar.
Penulis : Rin