JAKARTA BARAT, SEKILASINDO.COM-
Akibat kedapatan membawa narkotika jenis ganja, seorang pemuda di Kedoya Selatan Kebon Jeruk Jakarta Barat, harus mendekam di sel tahanan Mapolres Metro Jakarta Barat.
MR (20) tak berkutik ketika dibekuk oleh polisi Tim Pemburu Preman dibawah pimpinan Ipda Ngurah bersama Tim Unit 2 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan Iptu Anggoro SH saat menggelar patroli rutin pada Jumat (10/08) dini hari tadi
Ipda Ngurah mengatakan, pada saat patroli di sekitar Pola Bugar, Kedoya Selatan, anggota mencurigai seorang pemuda mengendari sepeda motor yang diduga hasil curian, setelah diamankan dilakukan penggeledahan badan dan kendaraan
“Saat kita geledah, anggota menemukan 2 (dua) linting narkoba jenis ganja yang terdapat di dalam Jok motornya,” Kata Ipda Ngurah, Jumat (10/08)
Pemuda 20 tahun itu, lanjut Ngurah, diserahkan kepada Unit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk diproses lebih lanjut. Selain pelaku yang diamankan, kita juga mengamankan barang bukti 2 linting ganja, 1 unit handpone, dan 1 unit sepeda motor Merk Yamaha Mio,”Lanjutnya.
Penulis : Ashari
Editor : Rin