
TAKALAR, SEKILASINDO. COM-
Dalam rangka pembangunan lanjutan untuk tahap dua Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), Kepala Bagian Umum Ditjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Herman Koswara, melaksanakan sosialisasi pekerjaan lanjutan, di aula pertemuan kantor Camat Manggarabombang, jum’at (10/08)
Sosialisasi ini di hadiri langsung oleh kabag Tipikor Sulawesi Selatan, Kabag Ops Polres Takalar, Kapolsek Mangarabombang, Danramil Mangarabombang, para kepala Desa se Kecamatan Mangarabombang dan beberapa tokoh masyarakat
Tujuannya Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang akan di lanjutkan pembangunan tahap ke dua, tiada lain adalah untuk mengajak masyarakat melapor pecandu narkoba ke rehabilitasi sosial dan di beri pembinaan.
Kepala Bagian Umum Ditjen Rehabilitasi Sosial Kementrian Sosial, Herman Koswara, mengatakan bahwa pekerjaan lanjutan IPWL ada tiga di Indonesia salah satunya di Kabupaten Takalar yang bertempat di Desa Pattopakang
“Kami minta seluruh lapisan masyarakat agar dapat mendukung pembangunan IPWL tahap ke dua yang akan segera di laksanakan secepatnya”. Mari secara bersama sama menjaga PT.Arus Jaya selaku penyedia , agar pekerjaan pembangunan IPWL dapat berjalan dengan lancar, harap Herman Koswara
Sementara Camat manggarabombang Mappaturung, S.Sos, merasa bersyukur dan menurutnya ini sebuah berkah dari Allah Swt, dimana ini sebagai perkembangan di Kecamatan Marbo untuk perangi Narkotika Pisikotropika dan Zat Adiktif (Napzah) dan ini mewakili se Indonesia.
Tentunya saya sebagai Camat Marbo sangat mendukung pembangunan tahap ke dua IPWL yang akan di laksanakan di Desa Pattopakang, muda-mudahan pembangunannya dapat berjalan lancar sesuai yang kita harapkan semua, ucap Camat Marbo.
Penulis : Araswandi
Editor : Rin