PAPUA, SEKILASINDO. COM–Personel gabungan Polri dan Batalyon 756 WMS menemukan ladang ganja dan langsung melakukan pemusnahan dengan mencabut pohon ganja yang telah mencapai tinggi 2 meter 40 cm dan menyita ratusan bibit pohon ganja yang siap tanam.
Narkoba merupakan zat yang sangat berbahaya jika penggunaannya tidak sesuai dengan tindakan medis. Di Indonesia peredaran narkoba sangat diawasi dan setiap pemeran yang menyalahgunakan narkoba dapat dijatuhi hukuman berat.
Hal ini juga sejalan dengan turun langsungnya anggota Polsek Kurulu dan Pos 756 WMS yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu. Harbani Paruki untuk melakukan penertiban dan razia di Jalan Trans Wamena – Jayapura. Kamis, (02/08).
Razia sebagai bentuk sinergitas Polri dan TNI dalam menjaga situasi keamanan di Kabupaten Jayawijaya ini membuahkan hasil, seorang Laki-laki berusia 30 tahun berinisial AL kedapatan membawa daun ganja kering yang disimpannya dengan bungkusan kertas amplop warna coklat di dalam noken yang ia bawa. Diketahui daun ganja itu seberat 95,20 Ons.
Dalam proses tindak lanjut AL yang dimintai keterangan membeberkan bahwa ia memiliki lading ganja di Kampung Pirambot Distrik Wollo. Mendapat informasi tersebut Kapolsek Kurulu bersama personel satuan intelkan dan satuan reserse narkoba Polres Jayawijaya bersiap menuju lading yang dimaksud. Sedangkan dilain tempat Komandan Batalyon 756 WMS Mayor Inf. Aris Situmeang bersama anggotanya juga tengah menuju ladang untuk bergabung bersama Personel Polri.
Tepat petang hari, personel gabungan Polri dan Batalyon 756 WMS melakukan pemusnahan dengan mencabut pohon ganja yang telah mencapai tinggi 2 meter 40 cm dan menyita ratusan bibit pohon ganja yang siap tanam. Saat ini terhadap AL sedang dilakukan pendalaman kasus.
Sumber : Kabid Humas Polda Papua Kombes. Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH.