MAKASSAR, SEKILASINDO.COM – Pengumuman penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Negeri Makassar akan dilaksanakan hari ini, 21 Agustus 2018, Pk. 18.00 WITA. Jalur mandiri UNM atau dikenal penerimaan mahasiswa baru (Maba) dapat diakses melalui http://pengumuman.unm.ac.id/ Peserta dapat mengakses laman resmi tersebut dengan memasukan nomor pendaftaran dan tanggal lahir.
Melalui surat pengumuman resmi, Pembantu Rektor Bidang Akademik UNM H. Muharram, mengingatkan peserta yang telah diterima untuk melakukan daftar ulang dengan tahapan sebagai berikut:
1. Mengisi Biodata Calon Mahasiswa (2-10 Agustus 2018) Calon mahasiswa baru diharuskan mengisi biodata diri dan mengunggah file pendukung melalui laman http://registrasi.unm.ac.id/maba/ dengan menggunakan nomor peserta Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri 2018 dan tanggal lahir. Foto diri diunggah harus memenuhi syarat yaitu latar foto berwarna biru, wajah lurus menghadap kedepan, mengenakan kemeja, tipe file foto dalam bentuk JPG dengan ukuran maksimal 1 Mbyte.
Setelah mengisi biodata calon mahasiswa diharuskan mencetak bukti pre-registrasi online, biodata dan surat pernyataan.
2. Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (2-10 Agustus 2018) Calon mahasiswa melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal pada bank yang telah ditunjuk menggunakan nomor peserta Seleksi Penerimaan Maba UNM 2018.
3. Registrasi Online (2-10 Agustus 2018) Calon mahasiswa yang telah membayar UKT dapat melakukan pendaftaran secara online di http://registrasi.unm.ac.id/maba/ dengan menggunakan nomor peserta dan tanggal lahir. Setelah melengkapi data, mahasiswa mencetak Kartu Registrasi Nomor Induk Mahasiswa (NIM).
4. Mengikuti Kegiatan Registrasi Ondesk (13 Agustus 2018) Registrasi guna pengumpulan dan verifikasi dokumen (Pengumpulan dokumen) mulai Pk. 08.00 – Pk. 12.00 WITA bertempat di Auditorium Amannagappa, UNM. Berkas kelengkapan dokumen dimasukan dalam map merah terdiri atas: bukti pre-registrasi online, form biodata dan surat pernyataan, kartu peserta Maba UNM 2018, bukti Registrasi Nomor Induk Mahasiswa (NIM) sebanyak 2 lembar. Selain itu perlu dilengkapi pula dengan ijazah/surat keterangan lulus telah dilegalisir dari kepala sekolah, untuk ijazah Paket C dilegalisir Kepala Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten setempat, fotokopi kartu keluarga dan Kartu Tanda Penduduk dan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah.
SUMBER
Editor : Hr