Nasional

Jokowi Tolak Permintaan Pengangkatan Pegawai Honorer

×

Jokowi Tolak Permintaan Pengangkatan Pegawai Honorer

Sebarkan artikel ini
JAKARTA, SEKILASINDO. COM – Presiden Republik Indonesia, Jokowi Widodo menolak Usulan para wali kota agar pemerintah mengangkat honorer kategori 2 (K2) menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Hal ini disampaikan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany  usai bertemu dengan Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (23/7).

Menurut Airin, Jokowi ingin para pegawai K2 itu menurut plasma sebelum diangkat PNS. Hal ini termasuk tertuang dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Click Here

“Ada permintaan para Walikota yang kan sudah diseleksi berkali-kali tapi tidak lulus ya. Tapi kan mereka sudah mengabdi puluhan tahun dan yang lain. Tapi tetap sampaikan ada salurannya. Tapi bisa-bisa saja selesai,” kata Airin di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

“Pak Presiden menyampaikan harus profesional,” sambung dia.

Airin mengatakan, pertemuan antara Walikota se-Indonesia dengan Presiden juga membahas tentang penambahan formasi CPNS yang ada di pemerintahan kota.

“Pak Presiden menitipkan tidak di (jabatan) administrasi tapi teknis. Seperti dokter, perawat, insinyur dan lain-lain sesuai dengan perkembangan kota,” ucap Airin.

Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) ini, termasuk PNS di tingkat kota, seperti Tangerang Selatan sangat diperlukan, mengingat ada jumlah PNS yang kemudian menjadi masa pensiun.

“Dari empat tahun sudah berapa yang pensiun, hampir 400-an lebih (untuk di Tangerang Selatan),” terang Airin.

Usulan yang sama juga demi Walikota Manado Vicky Lumentut yang mengininkan adanya penambahan PNS di tingkat pemerintah kota.

“Kita mengusulkan, moratorium PNS di buka, kita butuh PNS, saya tahun ke-7, setiap tahun ada 150 yang pensiun, selama ini saya cuma ambil 30 PNS,” ujar Vicky di tempat yang sama.

Secara keseluruhan, AirinISE berpasangan dengan Presiden Indonesia.

“Terkait penambahan kuota CPNS dan juga kategori kategori (K2) yang sampai hari ini belum terselesaikan semuanya secara keseluruhan,” tandas dia.

Sumber: Liputan6.com

Editor   : Tr

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d